Pengertian.
Upaya kesehatan usia lanjut dipuskesmas adalah upaya kesehatan paripurna di bidang kesehatan usia lanjut, yang dilaksanakan ditingkat puskesmas serta diselenggarakan secara khusus maupun umum yang terintegrasi dengan kegiatan pokok puskesmas lainnya.
Upaya tersebut dilaksanakan oleh petugas kesehatan puskesmas dengan dukungan peran serta masyarakat baik didalam gedung maupun diluar gedung puskesmas. Sasarannya ditujukan pada kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi tanpa mengabaikan kelompok lainnya, dengan menggunakan tehnologi tepat guna yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Yang termasuk pasien geriatri adalah :
- pasien dengan usia 55-70 tahun yang mengalami lebih dari satu kondisi patologik.
- Pasien dengan usia lebih dari 70 tahun walaupun dengan hanya satu kondisi.
Uapaya kesehatan paripurna dasar dibidang kesehatanusia lanjut adalah suatu upaya yang menyeluruh pada usia lanjut meliputi peningkatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan.
Kegiatan upaya kesehatan usia lanjut ditingkat puskesmas secara khusus ialah penyuluhan, deteksi dan diagnosa dini usia lanjut, diagnosa kelainan usia lanjut, proteksi dan tindakan khusus pada usia lanjut dan pemulihan. Sedangkan secara umum dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pokok puskesmas lainnya yang terkait.
Teknologi tepat guna dalam upaya kesehatan usia lanjut ialah : teknologi yang mengacu pada masalah usia lanjut setempat, didukung sumber daya yang tersedia dimasyarakat, terjangkau oleh masyarakat, diterima oleh masyarakat, sesuai dengan azas manfaat.
Peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan usia lanjut ialah peran serta masyarakat baik sebagai pemberi pelayanan maupun penerima pelayanan yang berkaitan dengan mobilisasi sumber daya, dalam pemecahan masalah usia lanjut, dalam bentuk : pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan uapay kesehatan usia lanjut.
TUJUAN DAN SASARAN
a. Tujuan :
1) Tujuan umum :
Meningkatnya derajat kesehatan usia lanjut untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalm kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan eksistensinya dalam strata kemasyarakatan dalam mencapai mutu kehidupan usia lanjut yang optimal.
2) Tujuan khusus
a. Meningkatnya kesadaran pada usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya.
b. Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat dalam menghayati dan mengatasi masalah kesehatan usia lanjut secara optimal.
c. Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan usia lanjut.
d. Meningfkatnya jenis dan mutu pelayanan kesehatan usia lanjut.
b. sasaran
1) sasaran langsung.
a. Kelompok usia menjelang usia lanjut ( 45-54 tahun ) atau dalam masa virilitas, didalam keluarga maupun masyarakat luas dengan paket pembinaan yang meliputi KIE dan pelayanan kesehatan fisik, gizi agar dapat mempersiapkan diri mengahadapi masa tua.
b. Kelompok usia lanjut dalam masa prasenium ( 55- 64 tahun ) dalm keluarga, organisasi masyarakat usia lanjut dan masyarakat pada umumnya, dengan paket pembinaan yang meliputi KIE dan pelayanan agar dapat mempertahankan kondisi kesehatannya dan tetap produktif.
c. Kelompok usia lanjut dalam masa senescens ( > 65 tahun ) dan usia lanjut dan resiko tinggi ( > dari 70 tahun ), hidup sendiri, terpencil, menderita penyakit berat, cacad dan lain-lain, dengan paket pembinaan yang meliputi KIE dan pelayanan kesehatan agar dapat selama mungkin mempertahankan kemandiriannya.
2) Sasaran tidak langsung.
a. Keluarga dimana usia lanjut berada.
b. Organisasi sosial yang berkaitan dengan pembinaan usia lanjut.
c. Institusi pelayanan kesehatan dan non kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan pelayanan rujukan.
d. Masyarakat luas.
KEGIATAN USIA LANJUT
a. Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut.
1) Upaya Peningkatan.
Yaitu upaya menggairahkan semangat hidup bagi usia lanjut agar mereka tetap dihargai dan tetap berguna baik bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat.
Upaya peningkatan dapat berupa kegiatan penyuluhan tentang :
a) Kesehatan dan pemeliharaan kebersihan diri.
b) Makanan dengan menu yang mengandung gizi seimbang.
c) Kesegaran jasmani yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut agar tetap merasa sehat dan segar.
d) Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang maha esa.
e) Membina ketrampilan agar dapat mengembangkan kegemaran sesuai dengan kemampuan.
f) Meningkatkan kegiatan sosial dimasyarakat.
2) Upaya Pencegahan
yaitu pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyakit maupun komplikasi penyakit yang disebabkan oleh proses ketuaan.
Upaya pencegahan dapat berupa kegiatan antara lain :
a) Pemeriksaan kesehatan secara berkala dan teratur untuk menemukan secara dini penyakit-penyakit usia lanjut.
b) Kesegaran jasmani yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut agar tetap merasa sehat dan segar.
c) Penyuluhan tentang penggunaan berbagai alat bantu misalnya : kacamata, alat bantu dengar dan lain-lain agar usia lanjut tetap dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna.
d) Penyuluhan untuk mencegah terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan pada usia lanjut.
e) Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang maha esa.
3) Upaya Pengobatan
Yaitu uapaya pengobatan bagi usia lanjut.
Upaya pengobatan dapat berupa kegiatan sebagai berikut :
a) Pelayanan kesehatan dasar.
b) Pelayanan kesehatan spesialistik melalui sistim rujukan.
4) Upaya Pemulihan
Yaitu uapaya mengembalikan fungsi organ yang telah menurun.
Upaya pemulihan dapat berupa kegiatan antara lain ;
a) Memberiakn informasi,pengetahuan dan pelayanan tentang penggunaan berbagai alat bantu misalnya : kacamata, alat bantu dengar dan lain-lain agar usia lanjut tetap dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna sesuai kebutuhan dan kemampuan.
b) Mengembalikan kepercayaan pada diri sendiri dan memperkuat mental penderita.
c) Pembinaan usia lanjut dalam hal pemenuhan kebutuhan pribadi, aktivitas di dalam maupun diluar rumah.
d) Nasihat cara hidup yang sesuai dengan penyakit yang diderita.
e) Perawatan fisioterapi.
b. Peningkatan Peran serta Masyarakat
Dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan kesehatan yangmelibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian upaya kesehatan usia lanjut, dalam rangka menciptakan kemandirian masyarakat.
c. Pengembangan Upaya Kesehatan Usia Lanjut.
Pengembangan upaya kesehatan usia lanjut di Puskesmas adalah suatu upaya dalam menggunakan data yang diperoleh dari survei, studi, SP2TP, untuk mengembangkan peran serta masyarakat dan pelayanan dibidang upaya kesehatan usia lanjut.
Pengembangan ini dilaksanakan melalui forum mini lokakarya, mikro planing dan stratifikasi Puskesmas dalam rangka mencapai derajat kesehatan usia lanjut secara optimal.
e. Pencatatan dan Pelaporan.
Diintegrasikan kedalam sistem pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas
Re-write by. Xanderfrom: Pedoman kerja Puskesmas Jilid IV Depkes RI 1991/1992